dutapers.com, JAMBI – Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Muhammad Adani, SH.,MKn menghadiri sekaligus menerima laporan penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/1/2026), di Kantor BPK Provinsi Jambi.
Kehadiran Ketua DPRD Bungo ini juga mendampingi langsung Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Pemerintah Kabupaten Bungo.
LHP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat S.E., M.Si.. Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP yang berjalan dengan lancar.
Kepada media ini, Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani mengatakan bahwa dari LHP yang diterima tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bungo selaku pihak eksekutif dan DPRD Bungo selaku pihak legislatif dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan beserta rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah.
”Hari ini kita menghadiri langsung penyampaian LHP dari BPK RI Perwakilan Jambi. Ini merupakan siergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” katanya.
Kegiatan penyampaian LHP BPK ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bungo bersama DPRD Kabupaten Bungo untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat. (ton)








