dutapers.com, BUNGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bungo mengeluarkan surat edaran guna mencegah pungutan liar (pungli) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Surat edaran Dikbud Bungo Nomor 85 Tahun 2026 dikeluarkan pada 11 April 2026 dan ditandatangani oleh Kadisdik Bungo, Ir. Hj. Anna Lukita, MM.
“Tentang pencegahan pungli pada kegiatan wisuda atau perpisahan, pungli Study Tour, saat pengambilan rapo, serta larangan gratifikasi SPMD dan sebagainya pada satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo tahun 2026,” tulis keterangan surat tersebut.
Saat dikonfirmasi, Anna Lukita mengatakan apabila sekolah tetap melakukan kegiatan wisuda atau perpisahan maka hal itu tidak boleh diwajibkan kepada siswa. Untuk biaya perpisahan atau wisuda juga diharapkan tidak membebankan orang tua/wali murid.
“Tidak menjadikan kegiatan wisuda/perpisahan sebagai kegiatan yang bersifat wajib. Kegiatan dan biaya perpisahan pada Satuan Pendidikan tidak boleh membebani atau memberatkan orang tua/peserta didik, terutama bagi keluarga yang kurang mampu,” ujarnya.
Kadis Dikbud Bungo juga menegaskan kepala sekolah agar melakukan kegiatan perpisahan secara sederhana. Kegiatan itu juga diharapkan memanfaatkan sarana prasarana pemerintah atau sekolah.
“Kegiatan wisuda/perpisahan pada Satuan Pendidikan harus dilaksanakan dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di pemerintah atau Satuan Pendidikan sehingga dapat menggunakan biaya yang terjangkau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Anna Lukita juga memperingatkan bahwa tidak boleh ada sanksi atau perlakuan diskriminatif terhadap siswa yang memilih tidak ikut serta. Segala bentuk pungli, gratifikasi, maupun suap dalam kegiatan ini dianggap pelanggaran dan bisa dikenai sanksi hukum.
“Sumber pembiayaan oleh sponsor pihak ketiga atau oleh swadaya sukarela orang tua (sumbangan yang tidak mengikat). Tidak ada konsekuensi bagi peserta didik yang tidak ikut berpartisipasi,” ujarnya.
Surat edaran ini juga telah ditembuskan kepada Bupati Bungo dan semua UPTD, Kepala PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Bungo. (tim)








