​Tokoh Pemuda Pelepat Soroti Rencana PETI di Kawasan Lubuk Larangan: “Jangan Rusak Warisan Adat!”

dutapers.com, BUNGO – Ketegangan menyelimuti kawasan aliran Sungai Batang Pelepat menyusul adanya isu rencana aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Karena lokasi disana sudah habis dijarah gajah besi alias eksavator, hingga akhirnya akan merusak warisan adat.

Menanggapi hal tersebut, tokoh pemuda setempat, Noviardy, menyatakan dukungan penuh atas sikap tegas warga Dusun Sungai Beringin yang mengeluarkan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengusik kawasan Lubuk Larangan.

​Penolakan ini bukan tanpa alasan. Bagi masyarakat setempat, Lubuk Larangan bukan sekadar sungai biasa, melainkan simbol kearifan lokal dan wilayah sakral yang dijaga secara turun-temurun untuk keseimbangan ekologis.

​​Noviardy, yang akrab disapa Nov, menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam jika ada pihak yang mencoba memasukkan alat berat atau memulai aktivitas ilegal di wilayah tersebut. Ia mengklaim pihaknya telah memantau pergerakan oknum-oknum yang diduga menjadi otak di balik rencana eksploitasi ini.

​”Jangan berlindung di balik alasan pembangunan, sementara tindakan yang dilakukan justru merusak lingkungan dan melanggar aturan adat,” tegas Nov pada Sabtu (18/04/2026).

​Ia juga mengingatkan bahwa setiap upaya pengrusakan kawasan adat ini akan memicu kemarahan massa dan dipastikan akan berhadapan langsung dengan hukum negara.

​Lebih lanjut, Nov menyatakan kesiapannya untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Ia menekankan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada pelaku lapangan, tetapi juga oknum perangkat dusun atau lembaga yang terbukti memberi lampu hijau atau mendukung aktivitas PETI tersebut.

​Jeratan hukum yang menanti tidak main-main. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba (Pasal 158), pelaku penambangan tanpa izin dapat dijatuhi pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal sebesar Rp 10 miliar

​Selain ancaman hukum, pemuda dan warga menyoroti dampak permanen yang akan merugikan anak cucu mereka di masa depan, di antaranya pencemaran air sungai yang menjadi sumber air bersih warga.

​Menutup pernyataannya, Nov mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menjaga kelestarian Sungai Batang Pelepat. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam di Lubuk Larangan adalah warisan yang tidak ternilai, bukan komoditas ekonomi yang bisa dikeruk demi kepentingan sesaat kelompok tertentu.

​”Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Jika ditemukan pelanggaran, langkah hukum adalah harga mati,” pungkasnya. (tim)