PERSOALAN Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo bukan lagi sekadar isu lingkungan, namun telah berubah menjadi penyakit sosial yang akut. Ironisnya, di tengah kerusakan alam yang kasat mata, kita justru menyaksikan sebuah fenomena “bisu berjamaah” dari mereka yang memegang mandat kekuasaan.
Media sosial sudah berulang kali menyuguhkan wajah-wajah para pemodal dan pemain utama di balik alat berat yang merobek tanah Bungo. Identitas mereka bukan rahasia, namun keberanian aparat untuk bertindak justru tampak menjadi rahasia yang paling dalam. Narasi yang berkembang di masyarakat kini bukan lagi soal “siapa pelakunya”, melainkan “mengapa mereka tak tersentuh?”. Penegakan hukum di titik ini tidak hanya sedang tidur, tapi seolah sedang mati suri.
Ketidakhadiran tindakan tegas menciptakan kesan adanya pembiaran yang sistematis. Ada tiga pilar yang seharusnya menjadi benteng, namun kini justru tampak tak bergeming.
Pemerintah Daerah (Pemda), seolah kehilangan taji dalam fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan. Persoalan anggaran seringkali dijadikan tameng untuk menutupi ketidakberdayaan menghadapi penindakan PETI.
Aparat Penegak Hukum, saat ini masyarakat menanti gebrakan yang yuridis sesuai hukum yang berlaku. Bukan sekadar imbauan, maupun razia seremonial atau pembakaran rakit-rakit kecil. Jika pemodal besar tetap melenggang, maka hukum hanyalah jaring yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Pemangku Adat, sebagai penjaga moral dan kearifan lokal, suara lembaga adat seharusnya menjadi rem bagi perusakan tanah ulayat. Jika adat tak lagi bergema, maka hilanglah marwah “Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun”.
Jika pembiaran ini terus berlanjut, kita sedang mewariskan lubang-lubang maut dan sungai yang tercemar merkuri bagi generasi mendatang. Persoalan PETI bukan hanya soal emas yang dibawa lari, tapi soal kedaulatan hukum yang digadaikan demi pundi-pundi segelintir orang.
Untuk itu, tanpa adanya eksekusi hukum hanyalah ocehan belaka yang menambah luka di hati masyarakat. Sudah saatnya seluruh elemen kekuasaan di Bungo terbangun dari tidur panjangnya.
Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa hukum di daerah ini memang sengaja dimatikan demi kelangsungan bisnis haram tersebut. (***)













