dutapers.com, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo melalui BPBD Kesbangpol, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo menggelar rapat koordinasi menyikapi dinamika penolakan warga terhadap rencana pembangunan Vihara Vegetarian di wilayah SKIP, Kelurahan Sungai Pinang.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPBD Kesbangpol Bungo, Zainadi, S.Pd., MM, Ketua FKUB Kabupaten Bungo, H. Sayono, serta Kepala Kemenag Bungo, H. Herman, S.Ag., MH.
Pertemuan ini bertujuan untuk membedah persoalan dari sudut pandang regulasi guna menjaga kondusivitas antar umat beragama di Kabupaten Bungo.
Pihak terkait menegaskan bahwa setiap pendirian rumah ibadat wajib tunduk pada Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006. Berdasarkan Pasal 13 dan 14, syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah dukungan dari masyarakat setempat.
Sementara itu, Ketua RT 04 RW 02, Epriyedi, secara tegas menyampaikan aspirasi masyarakatnya yang menolak rencana pembangunan tersebut. Ia menyebutkan bahwa keberatan warga berakar pada kekhawatiran akan ketidakharmonisan di masa depan, mengingat lingkungan setempat merupakan kawasan dengan mayoritas penduduk Muslim yang taat.
Warga merasa pembangunan tersebut tidak selaras dengan karakteristik sosial budaya yang selama ini telah terjaga dengan baik di pemukiman padat penduduk tersebut.
”Kami ingin menjaga ketenangan yang sudah ada. Bukan bermaksud intoleran, namun penempatan tempat ibadah haruslah mempertimbangkan komposisi warga setempat agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari,” ujarnya.
Senada juga disampaikan salah satu perwakilan warga yang didampingi oleh Ketua RT setempat.
Dipertegas oleh Ketua FKUB Bungo, H. Sayono, bahwa tanpa adanya dukungan nyata dari warga sekitar yang disahkan oleh Lurah, izin pendirian bangunan rumah ibadah dan sebagainya secara prosedur hukum tidak dapat diproses lebih lanjut.
Diperkuat oleh Kepala BPBD Kesbangpol, Zainadi, mengimbau agar semua pihak tetap mengedepankan komunikasi yang baik. Pemerintah berkomitmen untuk berdiri di atas regulasi guna mencegah timbulnya konflik sosial dan memastikan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Bungo tetap kondusif. (tim)












