​Kejaksaan Bungo Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp 900 Juta Periode Januari – Mei 2026

Berita, Daerah12 Dilihat

dutapers.com, BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht), Kamis (21/05/2026). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan dari periode Januari hingga Mei 2026.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Fik Fik Zulrofik, SH.,MH, Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, S.I.K, Kepala Pengadilan Negeri Bungo Justiar Ronal, SH.,MH dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo, instansi vertikal terkait, tokoh masyarakat, serta rekan-rekan media.

​Dalam sambutannya, Kajari Bungo Fik Fik Zulrofik menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini berasal dari total 71 perkara tindak pidana umum yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung.

​”Barang bukti yang paling mendominasi adalah narkotika dan obat-obatan terlarang dengan estimasi nilai mencapai Rp 900.000.000,- (Sembilan Ratus Juta Rupiah),” ujar Kajari Bungo.

​Adapun rincian barang bukti narkotika yang dimusnahkan,

Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 607,113 gram.

​Narkotika jenis Ganja dengan berat bersih 1.787,903 gram.

​Narkotika jenis Ekstasi dengan berat bersih 168,29 gram.

​Selain narkotika, Kejari Bungo juga memusnahkan sejumlah barang bukti dari perkara lainnya, seperti beberapa unit timbangan digital, telepon genggam (handphone), senjata tajam, serta pakaian yang digunakan dalam tindak kejahatan.

​Kajari Bungo menegaskan bahwa tingginya angka barang bukti narkotika ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Wilayah hukum Kabupaten Bungo dinilai masih rawan terhadap peredaran gelap narkotika. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bungo untuk memperketat pengawasan.

​”Kami berharap agenda hari ini bukan sekadar seremonial semata, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bungo,” tegasnya.

Acara pemusnahan ditutup dengan pemusnahan barang bukti bersama unsur Forkopimda dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan. (tim)