dutapers.com, BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk memberantas habis peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Setiap laporan maupun pengaduan (lapdu) yang masuk dari masyarakat dipastikan akan langsung ditindaklanjuti dengan cepat dan tegas.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Bungo melalui Kasat Narkoba, AKP Panji Lazuardi, SH.,MH, pada Sabtu (23/05/2026).
“Kami selalu berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga langsung menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat,” ujar AKP Panji.
Sebagai bukti nyata, AKP Panji membeberkan kronologi penindakan yang dilakukannya. Pada tanggal 11 Mei 2026, pihaknya menerima aduan resmi dari warga Pasar Lubuk Landai yang dikirimkan sejak 06 Mei 2026 terkait maraknya peredaran barang haram tersebut.
Merespons laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku. Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan intensif hingga kasus ini berhasil diungkap sepenuhnya pada Senin, 18 Mei 2026.
Meski demikian, AKP Panji tidak menampik adanya kendala di lapangan. Berdasarkan laporan warga mengenai transaksi narkoba yang kerap terjadi di sekitar jembatan Lubuk Landai, Tim Opsnal sempat melakukan penyergapan. Namun, terduga pelaku berhasil meloloskan diri.
“Untuk laporan di sekitar jembatan, Tim Opsnal belum berhasil mengamankan target karena pelaku nekat kabur dengan cara terjun ke sungai,” ungkap Kasat Narkoba.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak takut dalam memberikan informasi demi terciptanya wilayah Bungo yang bersih dari narkoba.









