dutapers.com, BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin dompeng di kawasan Bendungan DAM Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, kembali meresahkan warga.
Sempat terhenti setelah mendapat tindakan dari aparat kepolisian, aktivitas ilegal ini dikabarkan kembali beroperasi lantaran diduga ada oknum yang “menjual” nama organisasi Karang Taruna sebagai jaminan kelancaran operasi.
Sebelumnya, berdasarkan keluhan dari masyarakat setempat yang merasa terganggu oleh dampak lingkungan dari penambangan tersebut, aparat Kepolisian Polsek Tanah Sepenggal Lintas telah turun ke lokasi.
Petugas memberikan imbauan tegas kepada para pelaku dompeng untuk segera membubarkan diri dan menghentikan kegiatan mereka.
Pasca imbauan dari kepolisian, aktivitas PETI di kawasan bendungan tersebut sempat vakum selama sepekan. Namun, situasi di lapangan berubah. Aktivitas mesin dompeng dilaporkan kembali marak, diduga setelah adanya oknum yang mengatasnamakan pengurus atau pemuda organisasi Karang Taruna setempat yang memberikan jaminan keamanan serta mengutip “jatah” tertentu.
Pihak Polsek Tanah Sepenggal Lintas membenarkan bahwa mereka telah merespons cepat aduan awal dari masyarakat. Namun, pihak kepolisian juga mendapatkan informasi mengenai adanya klaim “izin” sepihak dari oknum pemuda tersebut.
“Kami sudah tindaklanjuti sesuai keluhan warga, namun ada kabarnya kembali operasi karena sudah ada izin dari pemuda setempat,” ujar salah satu personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas.
Kapolsek Taseplin IPTU Jalpahdi S.Sy.,MH mengimbau kepada seluruh warga Tanah Sepenggal Lintas agar tidak melakukan tindakan merusak lingkungan.
“Kami terus melakukan imbauan agar tidak melakukan aktivitas ilegal PETI alat berat, mesin dompeng dan mesin robin. Serta kepada warga untuk warga sama-sama kita berantas perusak lingkungan,” tegasnya.
Menanggapi adanya dugaan pencatutan nama organisasi demi memuluskan aktivitas ilegal, Ketua Karang Taruna Kabupaten Bungo, M. Rajiv, angkat bicara. Ia sangat menyayangkan tindakan oknum yang dinilai telah mencederai marwah dan nama baik organisasi sosial kepemudaan tersebut.
M. Rajiv menegaskan bahwa Karang Taruna sama sekali tidak membenarkan adanya keterlibatan anggotanya dalam membekingi atau mengambil keuntungan dari aktivitas merusak lingkungan seperti PETI. Pihaknya berjanji akan segera mengusut tuntas siapa oknum di balik layar yang berani membawa-bawa nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi.
”Kami sangat menyayangkan kejadian itu. Kami akan menelusuri oknum yang menciderai nama organisasi,” tegas Rajiv.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap aparat penegak hukum dan pengurus Karang Taruna tingkat kabupaten dapat bersinergi untuk menindak tegas oknum yang bermain, sekaligus menghentikan secara permanen aktivitas dompeng yang mengancam infrastruktur Bendungan DAM Tanah Periuk tersebut. (tim)











