dutapers.com, BUNGO – Guna mengantisipasi penyalahgunaan daan memastikan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tepat sasaran, personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas menggelar patroli, monitoring, sekaligus penertiban di SPBU Simpang Somel pada Senin (15/6/2026). Langkah preventif ini dilakukan untuk menjaga stabilitas distribusi energi serta mencegah praktik curang yang merugikan negara.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel kepolisian diterjunkan langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas penyaluran BBM kepada masyarakat. Petugas memeriksa kendaraan yang mengantre, baik roda dua maupun roda empat, guna mengantisipasi adanya modus pengisian berulang, penggunaan tangki modifikasi, hingga pengangkutan BBM menggunakan jeriken tanpa izin resmi.
Tidak hanya melakukan pengawasan ketat, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola dan operator SPBU agar tetap berkomitmen mematuhi prosedur operasional yang berlaku.
Masyarakat yang sedang mengantre pun turut diberikan edukasi agar menggunakan BBM bersubsidi sesuai peruntukannya dan tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum. Pihak SPBU diminta untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan adanya indikasi penyelewengan di area mereka.
Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Jalpahdi, S.Sy., M.H., menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penyisiran dan pemantauan tim di lapangan, tidak ditemukan adanya aktivitas pelanggaran atau penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU Simpang Somel.
”Hasil monitoring hari ini menunjukkan tidak ada kendaraan dengan tangki modifikasi, penimbunan, ataupun pengisian berulang. Seluruh proses penyaluran BBM berjalan dengan tertib, aman, dan lancar sesuai ketentuan,” ujar IPTU Jalpahdi.
Kehadiran personel Polri di lokasi mendapat respons positif dari pihak pengelola SPBU dan masyarakat sekitar. Kegiatan patroli ini menegaskan komitmen Polsek Tanah Sepenggal Lintas dalam mengawal kebijakan subsidi pemerintah sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di wilayah hukumnya. (tim)













