dutapers.com, BUNGO – Genderang pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Bungo resmi ditabuh. Mulai pertengahan Juni ini, warga dan pelaku usaha di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun harus bersiap-siap, karena rumah mereka akan didatangi dan “digedor” oleh petugas sensus yang melakukan pendataan dari pintu ke pintu (door-to-door).
Kepastian dimulainya hajat besar nasional ini ditandai dengan digelarnya Apel Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di lapangan upacara, Rabu (17/06/2026). Apel krusial ini dipimpin langsung oleh Bupati Bungo, H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., dan dihadiri oleh jajaran penting seperti Kasi Intel Kejari Bungo, Intel Polres Bungo, Perwakilan Kodim 0416/Bute, para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Bungo.
Kepala BPS Kabupaten Bungo, Ardiansyah, S.S.T., M.Si., menegaskan bahwa pendataan lapangan ini akan berlangsung ketat mulai 15 Juni hingga 31 Juli 2026. Petugas akan menyisir semua jenis bangunan tanpa terkecuali, baik yang jelas-jelas digunakan untuk tempat usaha maupun bangunan tempat tinggal biasa.
”Melalui pendataan door-to-door ini, petugas lapangan yang sudah terlatih akan mendata semua jenis bangunan. Informasi terkait struktur perekonomian menurut skala usaha, wilayah, dan klasifikasi usaha ini sangat penting dimonitor dan diperbarui agar memberikan manfaat nyata bagi perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ardi.
Skala pendataan SE 2026 di Kabupaten Bungo terbilang masif. Wilayah yang akan dikepung petugas mencakup 17 kecamatan, 153 kelurahan atau dusun, hingga menyasar 2.024 Satuan Lingkungan Setempat (SLS) atau sub-SLS.
Untuk menyukseskan agenda ini, BPS tidak main-main dalam urusan validitas data. Sebanyak 300 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan 45 Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML) dikerahkan ke tengah masyarakat. Ardiansyah menjamin seluruh personel tersebut merupakan mitra statistik terbaik yang telah lulus pelatihan intensif, baik secara mandiri maupun pelatihan offline di hotel. Mereka dipastikan siap secara fisik, mental, pemahaman teknis, serta dilengkapi atribut resmi.
Guna mengantisipasi adanya penolakan atau ketertutupan dari warga, Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn., langsung mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Camat di Kabupaten Bungo untuk mengawal, memfasilitasi, dan memasifkan sosialisasi hingga ke tingkat dusun dan RT.
Kehadiran unsur Forkopimda dari Kejaksaan, Polres, dan Kodim dalam apel ini juga menjadi garansi penuh bahwa aspek keamanan, ketertiban, dan keterbukaan akses pendataan bagi masyarakat serta pelaku usaha akan dikawal ketat. Masyarakat diimbau untuk menyambut petugas dengan baik dan memberikan data yang jujur demi kemajuan ekonomi Kabupaten Bungo. (tim)










