dutapers.com, BUNGO – Lahan milik Pemerintah Daerah di kawasan Bandara Sungai Buluh diduga dijadikan lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Warga menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena aset milik negara justru digunakan untuk kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.
Razia gabungan yang digelar pada 30 Juli 2026 dan dihadiri Bupati, Dandim, serta Kapolres Bungo, bahkan diwarnai dengan pembakaran dompeng. Namun, sebagian masyarakat menilai tindakan tersebut belum cukup apabila tidak diikuti dengan penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.
Sejumlah warga menyebut nama Herman diduga jadi pemodal serta sebagai pengurus lapangan dan Randa sebagai pihak penampung. Nama-nama tersebut, menurut warga, sudah lama menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Mereka pun mempertanyakan kapan pihak terkait akan melakukan pemanggilan dan pendalaman lebih lanjut.
Di sisi lain, beredar pula isu mengenai adanya dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas PETI tersebut. Jika informasi tersebut terbukti benar, hal itu dinilai bertentangan dengan komitmen pemberantasan PETI yang selama ini digaungkan.
Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat mengambil langkah yang transparan, profesional, dan berdasarkan bukti hukum yang kuat agar aktivitas PETI di Kabupaten Bungo dapat diberantas secara menyeluruh. (tim)












