dutapers.com, BUNGO – Dugaan keterlibatan Ketua Badan Permusyawaratan Dusun (BPD) Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Ketua BPD Senamat berinisial Juli disebut-sebut mendukung aktivitas tambang ilegal dengan menyewakan lahan miliknya kepada sejumlah pelaku PETI.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, lahan yang berada di belakang kawasan Pabrik Karet Anugrah Bungo Lestari (ABL), Dusun Senamat, diduga telah lama digunakan sebagai lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Sejumlah warga mengaku resah dengan maraknya aktivitas PETI yang diduga mendapat dukungan dari oknum pejabat desa. Mereka meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Bungo segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Salah seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan, praktik penyewaan lahan untuk aktivitas PETI tidak boleh dibiarkan, terlebih jika melibatkan pejabat desa yang seharusnya mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal.
“Jangan sampai karena pemilik lahannya merupakan Ketua BPD, penegakan hukum menjadi lemah. Aparat harus bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” ujar sumber tersebut, Selasa (4/8/2026).
Selain meminta aparat kepolisian melakukan razia, masyarakat juga berharap Pemerintah Kabupaten Bungo mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan penyewaan lahan untuk aktivitas PETI, Juli mengakui bahwa alat berat yang saat ini berada di lokasi akan segera keluar karena mengalami kerusakan dan hasil tambang dinilai tidak lagi maksimal.
“Alat itu mau keluar karena rusak, hasilnya juga tidak banyak,” kata Juli.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai sistem kerja sama dan jumlah alat yang beroperasi, Juli mengaku aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut terdapat dua unit alat yang bekerja di lokasi serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum. (tim)








