dutapers.com, BUNGO – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan perubahan anggaran daerah antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan DPRD Kabupaten Bungo.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bungo, H. Pardinan, S.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Darwandi, S.H., Bupati Bungo H. Dedi Putra, S.H., M.Kn., Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bungo, staf ahli Bupati, para asisten Setda, kepala OPD, para kepala bagian, camat serta unsur vertikal.
Dari 35 anggota DPRD Kabupaten Bungo, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 24 anggota DPRD.
Sebelum pelaksanaan rapat paripurna, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bungo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah melaksanakan serangkaian rapat kerja secara maraton.
Pembahasan tersebut dilakukan untuk mencermati berbagai aspek yang berkaitan dengan kondisi ekonomi, pendapatan, pembiayaan serta kebijakan belanja daerah.
Dalam pembahasan, Banggar dan TAPD terlebih dahulu menganalisis kerangka ekonomi makro daerah. Kajian tersebut dilakukan untuk melihat arah kebijakan ekonomi dan keuangan Kabupaten Bungo.
Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada kebijakan pendapatan daerah, termasuk perubahan perencanaan dan target pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer.
Banggar dan TAPD juga mencermati kebijakan perubahan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Selain itu, dibahas berbagai langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah daerah untuk mencapai target perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA juga dikaji berdasarkan urusan pemerintahan serta program dan kegiatan yang terdapat pada masing-masing perangkat daerah.
Rangkaian pembahasan tersebut dilakukan untuk memastikan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki arah kebijakan yang akurat dan komprehensif.
Kebijakan anggaran tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bungo.
Setelah melalui berbagai pembahasan dan dinamika antara Banggar DPRD dengan TAPD, akhirnya tercapai kesepakatan terhadap rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam rapat paripurna melalui penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian di hadapan rapat paripurna, dijelaskan bahwa kesepakatan terhadap rancangan Perubahan KUA dan rancangan Perubahan PPAS tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan ketentuan tersebut, kesepakatan terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026 dapat dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bungo selanjutnya akan menjalankan tahapan pembahasan berikutnya dalam proses penyusunan Perubahan APBD.
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Melalui proses pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah, penggunaan anggaran diharapkan dapat semakin terarah dan mendukung program pembangunan yang menjadi prioritas Kabupaten Bungo. (ton)








