dutapers.com, BUNGO – Bupati Bungo melakukan mutasi dan pengangkatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bungo Nomor 800.1.3.3/122/BKPSDMD tentang Mutasi Pejabat Administrasi, yang ditetapkan di Muara Bungo pada 21 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, sejumlah pejabat mendapatkan penugasan baru pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
Berikut sejumlah nama dan jabatan yang tercantum dalam keputusan tersebut:
1. Ishak S.ElP., M.M. Jabatan lama: Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan. Jabatan baru: Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
2. Muhammad Fatoni, A.P., M.Si. Jabatan lama: Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah. Jabatan baru: Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah.
3. Zukrianto, S.pt, M.Si. Jabatan lama: Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan. Jabatan baru: Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan.
4. Safrizal, S.E. Jabatan lama: Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada Sekretariat Daerah. Jabatan baru: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Dusun.
5. M.. Hilal, S.E., M.M. Jabatan lama: Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Jabatan baru: Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah.
Selain nama-nama tersebut, dalam lampiran keputusan juga tercantum Amrizal, S.T..
Amrijal sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Penataan Bangunan Gedung pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Jabatan baru sebagai Kepala Bidang Bina Marga (BM) Pada Dinas PUPR Kabupaten Bungo.
Dalam keputusan tersebut, Amrijal mendapat jabatan baru sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Keputusan Bupati Bungo tersebut menetapkan bahwa pegawai negeri sipil yang tercantum dalam lampiran diangkat dari jabatan sebelumnya ke jabatan baru sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran keputusan.
Keputusan mulai berlaku sejak tanggal pelantikan. Apabila di kemudian hari terdapat kekurangan dalam keputusan tersebut, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan tersebut ditetapkan di Muara Bungo pada 21 September 2026 dan ditandatangani oleh Bupati Bungo, H. Dedi Putra.,S.H.,M.Kn
Bupati Bungo dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini. Ia berharap amanah dan jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesional, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kepada pejabat yang dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang baru. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja secara profesional, menjaga integritas, serta terus membangun koordinasi dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujar Bupati Bungo., Rabu (23/09/2026).
Ia juga menekankan agar para pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung program pembangunan daerah serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
Tampak hadir dalam pelantikan tersebut : Kapolres Bungo, Kejari Bungo, Sekda Bungo, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag, Camat, Ketua TP PKK Bungo, Ketua GoW, Ketua DWP.(tim)













