Proses Pemekaran Jalan di Tempat Sejak 2022, Warga Sungai Mengkuang Ilir Datangi DPRD Bungo

dutapers.com, BUNGO — Puluhan warga Desa Sungai Mengkuang Ilir, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, mendatangi Gedung DPRD Bungo guna menyampaikan aspirasi mendesak terkait percepatan proses pemekaran desa (dusun) yang hingga kini tak kunjung menemui kepastian.

Kedatangan rombongan warga diterima langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo, Darwandi, S.H., bersama jajaran Komisi I dan perwakilan instansi pemerintah daerah terkait.

Dalam pertemuan tersebut, warga meluapkan kekecewaannya atas lambatnya kejelasan status pemekaran desa yang sudah diperjuangkan sejak tahun 2022. Mereka menilai pemekaran wilayah sudah menjadi kebutuhan mutlak mengingat pertumbuhan jumlah penduduk yang signifikan dan luas wilayah yang sangat besar.

Perwakilan pemuda warga Sungai Mengkuang Ilir, Ade, mengimbau seluruh elemen pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan langkah konkret pematangan Desa Persiapan agar tahapan menuju desa definitif tidak terus berada di tempat.

“Kami mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Desa Persiapan. Ini sangat penting untuk memperlancar pemetaan wilayah serta pendataan administrasi kependudukan,” ujar Ade di hadapan pimpinan rapat.

Selain itu, warga menyoroti perlunya intervensi langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo. Dukcapil diminta untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pemutakhiran data Kartu Keluarga (KK), pendataan kependudukan calon desa baru, hingga penataan batas wilayah administrasi secara pasti.

Menurut warga, percepatan pemekaran ini merupakan solusi paling efektif untuk mendekatkan jangkauan pelayanan publik, mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur, dan mengoptimalkan pengelolaan dana desa demi kesejahteraan masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten Bungo berjanji akan mengkaji serta mengawal seluruh kelengkapan berkas administrasi yang diperlukan. Pemkab juga menyatakan siap meningkatkan koordinasi dengan dinas-dinas terkait agar seluruh prosedur pemekaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui RDP ini, warga berharap sinergi dan koordinasi lintas sektor antara pimpinan daerah dan Dukcapil dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. Dengan demikian, keterbatasan layanan publik dan kendala jarak yang selama ini dirasakan masyarakat Sungai Mengkuang Ilir dapat segera teratasi. (tim)