Waka II DPRD Bungo Rapat Bersama Kanwil Kemenkum Jambi Terkait Harmonisasi Dua Ranperda Inisiatif

dutapers.com, JAMBI – DPRD Kabupaten Bungo bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengikuti rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Rabu (07/10).

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pengelolaan Sampah serta Ranperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) .

Rapat harmonisasi tersebut menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi sebelum kedua Ranperda memasuki tahapan pembahasan selanjutnya. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut memfasilitasi penyusunan naskah akademik dan materi Ranperda yang diinisiasi DPRD Kabupaten Bungo.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kanwil Kemenkum Jambi, Victor Noval Sidabutar, mengatakan masukan dari OPD terkait dibutuhkan untuk memastikan materi yang disusun sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Sejumlah OPD ikut dalam pembahasan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bungo.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bungo Darwandi mengatakan dalam Ranperda Pengelolaan Sampah, DPRD mendorong keterlibatan dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Menurut Darwandi, dukungan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah di Kabupaten Bungo, termasuk membantu penyediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.Info Regulasi

“Untuk pengelolaan sampah, kita mendorong adanya dukungan dari dunia usaha melalui program CSR. Ini diharapkan bisa memperkuat pengelolaan sampah, termasuk dari sisi sarana dan prasarana,” ujar Darwandi. (tim)