dutapers.com, BUNGO – Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Bungo kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas tambang ilegal. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, tim gabungan berhasil mengamankan dua unit alat berat di kawasan Dusun Rantau Duku.
Operasi ini dipimpin oleh personel dari Kodim 0416/Bungo Tebo bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Bungo. Petugas bergerak berdasarkan laporan intelijen mengenai aktivitas penambangan yang merusak aliran sungai dan lingkungan di wilayah tersebut.
Kronologi penangkapan sekira pukul 03.00 WIB, tim bergerak ke Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo. Berhasil amankan brang bukti 2 unit excavator, yakni merk Sumitomo dan merk Sany.
Saat petugas tiba di lokasi pada dini hari, kedua alat berat diduga digunakan untuk aktivitas PETI tersebut berhasil ditemukan dan langsung diamankan. Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Bungo dan TNI dalam menjaga kelestarian alam serta menegakkan supremasi hukum terhadap perusakan lingkungan.
”Penindakan ini adalah bukti nyata bahwa Satgas tidak tidur. Kami melakukan penyisiran hingga ke pelosok Dusun Rantau Duku demi memastikan tidak ada lagi alat berat yang beroperasi secara ilegal di wilayah hukum Bungo,” tegas salah satu sumber.
Saat ini, kedua alat berat tersebut telah diamankan untuk keperluan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna mencari pemilik maupun pemodal dari aktivitas ilegal tersebut. (tim)








