Giliran Warga Sungai Gurun Keluhkan Lubuk Larangan Dihantam PETI

dutapers.com, BUNGO – Sebelumnya warga Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo keluhkan Lubuk Larangan dihantam PETI.

Kini, ketenangan warga Dusun Sungai Gurun, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo juga terusik. Aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan sekaligus lokasi Lubuk Larangan kebanggaan desa kini kondisinya memprihatinkan. Hal ini dipicu oleh aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang akrab disebut dompeng yang merambah area tersebut.

Lubuk Larangan secara adat dijaga ketat untuk melestarikan populasi ikan dan menjaga kebersihan air, kini justru dihantam oleh alat berat para penambang. Warga mengeluhkan dampak langsung yang mereka rasakan:

Aliran sungai yang dulunya jernih kini berubah warna menjadi cokelat lumpur, tidak lagi layak untuk kebutuhan MCK (Mandi, Cuci, Kakus).

​Bukan hanya itu, bahan kimia dan sedimentasi tinggi mengancam keberlangsungan ikan-ikan di area Lubuk Larangan yang seharusnya dipanen secara adat.

​​Salah satu warga setempat mengungkapkan kekecewaannya karena merasa aturan adat tidak lagi dihormati oleh para pelaku penambangan ilegal.

​”Kami merasa sangat dirugikan. Sungai ini adalah warisan nenek moyang kami. Ada aturan Lubuk Larangan di sana, tapi sekarang hancur karena dompeng. Jika dibiarkan, anak cucu kami hanya akan melihat sungai yang mati,” keluh salah satu tokoh masyarakat Sungai Gurun yang tak ingin namanya disebutkan.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Bungo dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas. Mereka berharap ada patroli rutin dan penertiban nyata terhadap para pelaku dompeng yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pelepat, khususnya di Dusun Sungai Gurun.

​Hingga saat ini, warga masih menanti langkah konkret dari pihak terkait sebelum kerusakan lingkungan di aliran sungai mereka menjadi semakin permanen dan tidak bisa dipulihkan kembali. (tim)