dutapers.com, BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan lainnya dari tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Bungo, dengan dihadiri oleh sejumlah unsur terkait seperti Seperti BNK, Pengadilan Negeri, Polres dan Kodim 0416/Bute, Rabu (26/11/25).
Kepala Kejaksaan Negeri Bungo, Krisdianto, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini. Ia menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan dari 67 perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika yang diputus Pengadilan Negeri Bungo serta Pengadilan Tinggi Jambi sepanjang Juli hingga November 2025.
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 261,25 gram, ganja 893,64 gram, dan ekstasi 1,36 gram dengan total nilai mencapai Rp300 juta. Selain narkotika, turut dimusnahkan berbagai barang lainnya seperti timbangan digital, handphone, senjata api, senjata tajam, dokumen, serta pakaian.
Kajari Bungo menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan menggunakan metode yang berbeda sesuai jenis barang bukti. Untuk narkotika, pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti ke dalam air panas dan sabun cair, kemudian diaduk hingga larut dan dibuang ke saluran pembuangan. Senjata api dipotong-potong, sementara dokumen dan pakaian dibakar hingga habis.
Krisdianto turut menyoroti meningkatnya kasus tindak pidana narkotika di Kabupaten Bungo. Ia mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
“Jika mengetahui ada anak atau keluarga yang menggunakan narkoba, segera sampaikan ke BNK untuk dilakukan rehabilitasi,” pesannya.
Ia juga memastikan bahwa seluruh barang bukti narkotika telah menjalani uji deteksi sebelum dimusnahkan. Pengetesan ulang secara acak (random sampling) dilakukan demi memastikan keaslian barang bukti.
“Terima kasih kepada Forkopimda yang telah hadir menjadi saksi hari ini. Alhamdulillah, acara pemusnahan barang bukti berjalan lancar,” tutup Kajari Bungo. (tim)









