Oleh: TONI HENDRA
BUNGO Expo yang menjadi tren meriah tiap tahun di Kabupaten Bungo ini, mestinya memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Bukan menjadi ajang mengumpulkan pundi-pundi rupiah bagi sebagian orang. Atau, ladang keuntungan yang dinikmati untuk segelintir kelompok.
Disamping itu, masyarakat hanya disuguhkan dengan kenikmatan sesaat dengan hiburan-hiburan yang mubazir, bukannya edukasi maupun peluang untuk mengembangkan usahanya sendiri. Karena selama perayaan Bungo Expo itu digelar, pedagang-pedagang juga banyak dari luar yang diwadahi oleh wadah yang kurang tepat.
Dari itu, perlu adanya konsep pergelaran pameran, atau sejenisnya dengan sebutan lain Expo yang tepat. Sejauh ini belum tertata rapi, perlu ide-ide kreatif, agar menjadi tolak ukur dari setiap kegiatan itu. Bila perlu, adakan sayembara atau dilelang ke publik untuk panitia Bungo Expo agar menghasilkan kepengurusan yang memang berkompeten dan layak.
Hari ulang tahun Kabupaten Bungo yang diharapkan dapat merubah mindset maupun peningkatan dari segi ekonomi masyarakat.
Tapi entahlah, mereka selaku pemangku kepentingan tidak terlalu peduli malah ikut joged-joged, memamerkan pakaian branded sementara masyarakat miskin masih banyak pakai baju compang-camping.
Seperti yang dikutip dari media lokal, Bungo Expo ini memang sudah dianggarkan dari APBD Kabupaten Kungo. Tentunya, ada uang rakyat yang harus dipertanggungkan. Jangan sampai SPJ-nya diakhir tahun disulap ‘sim salabim abrakadabra’.
Karena itu, perayaan HUT Bungo yang disebut menelan dana ratusan juta rupiah patut dikawal agar tidak berubah menjadi panggung pemborosan dan pungutan bermasalah.
Kemeriahan dan Tanda Tanya
Kabupaten Bungo kembali merayakan hari jadinya dengan berbagai acara megah panggung hiburan, pameran pembangunan, hingga lomba-lomba rakyat. Namun di balik gegap gempita itu, publik mulai bertanya: berapa sebenarnya biaya yang dikeluarkan, dan untuk kepentingan siapa dana ratusan juta itu dihabiskan?
Kabar mengenai anggaran besar untuk pameran HUT dan adanya pungutan kepada peserta membuat masyarakat cemas. Jika kegiatan ini sepenuhnya dibiayai APBD, pemerintah wajib membuka rincian penggunaan dan hasil kegiatan. Sebaliknya, jika ada pungutan kepada peserta, maka dasar hukumnya harus jelas. Tanpa itu, potensi pelanggaran hukum dan ketidakpercayaan publik semakin besar.
Pungutan Berisiko
Pemerintah daerah memiliki kewenangan menarik retribusi, tetapi hanya jika diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Jika pungutan dilakukan tanpa dasar hukum, maka bisa dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli) sebuah tindakan yang dapat berimplikasi hukum.
Apalagi, pungutan dalam konteks kegiatan publik seperti pameran sering kali menekan pelaku usaha kecil yang justru ingin berpartisipasi memperkenalkan produknya. Ketika mereka dibebani biaya tanpa kejelasan dasar hukum, semangat pemberdayaan UMKM malah berubah menjadi beban ekonomi baru.
Uang Publik, Bukan Dana Pribadi
Sering kali, perayaan hari jadi daerah dijadikan ajang menunjukkan “kemajuan” lewat pameran dan pesta rakyat. Tapi yang perlu diingat, anggaran publik bukan dana pribadi pejabat. Uang tersebut berasal dari pajak dan retribusi masyarakat yang seharusnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata.
Kegiatan yang menelan biaya besar wajib menunjukkan nilai tambah sosial dan ekonomi, bukan sekadar kepuasan estetika. Jika tidak ada laporan manfaat yang terukur, maka acara semacam ini hanya akan memperkuat kesan bahwa pemerintah lebih sibuk berpesta ketimbang bekerja.
Kemeriahan Tak Harus Mahal
Banyak daerah lain berhasil merayakan hari jadinya dengan biaya efisien tanpa kehilangan makna. Pemerintah cukup mengedepankan kreativitas, kolaborasi, dan transparansi.
Contohnya, melibatkan pelaku UMKM lokal tanpa biaya sewa, menggandeng sponsor swasta secara terbuka, serta memanfaatkan ruang publik tanpa pengeluaran besar.
Intinya, kemeriahan tidak harus mahal. Yang lebih penting adalah makna dan dampaknya bagi warga. Saat perayaan menjadi ajang partisipasi masyarakat, bukan beban anggaran, di situlah nilai HUT daerah benar-benar terasa.
Refleksi untuk Pemerintah Daerah
Perayaan ulang tahun seharusnya menjadi momen introspeksi: sudah sejauh mana pemerintah menghadirkan kesejahteraan bagi rakyatnya? Jika justru diwarnai polemik anggaran dan pungutan, maka yang perlu dibenahi bukan sekadar acara, tetapi cara berpikir dalam mengelola uang publik.
Pemerintah Kabupaten Bungo perlu menjadikan isu ini sebagai pelajaran. Publik menuntut transparansi anggaran, keterbukaan informasi, dan kejelasan dasar hukum pungutan. Tanpa itu, pesta tahunan hanya akan meninggalkan jejak kekecewaan dan rasa tidak percaya.
Diakhir tulisan ini, penulis mengharapkan pemerintah daerah untuk menduduki persoalan ini ke publik. Agar kedepannya, Bungo Expo ini muncul hal baru yang bermanfaat sesuai visi-misi ‘Bungo Baru’.













