dutapers.com, BUNGO – Belasan pegawai dan staf dari Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Kabupaten Bungo mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bungo. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kondisi upah yang dinilai masih jauh di bawah standar minimum.
Doni, salah satu perwakilan pegawai, mengungkapkan bahwa rekan-rekan yang mengadu memiliki masa bakti yang beragam, mulai dari 4 tahun hingga yang paling senior mencapai 20 tahun masa kerja. Namun, loyalitas tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan yang diterima.
”Saat ini gaji kami hanya Rp1,8 juta, angka ini jauh di bawah UMR. Harapan kami, ada kebijakan untuk menaikkan menjadi Rp2,5 juta. Kami rasa itu angka yang cukup maklum untuk dipertimbangkan,” ujar Doni.
Merespons aduan tersebut, Plt. Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo, Yos Army, melalui Kabid Hubungan Industrial, Saut Hutabarat, menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan mediasi awal.
”Kami sudah melakukan mediasi dengan para pegawai. Langkah selanjutnya, kami menunggu klarifikasi resmi dari pihak Ketua Yayasan dan Rektor IAKSS untuk mencari solusi bersama,” jelas Saut Hutabarat. (tim)








