Miris, Peredaran Narkoba di Bungo Seperti Jualan Permen

Oleh: TONI HENDRA

PEREDARAN narkoba sudah merambah banyak kalangan dan latar belakang profesi, baik tua maupun muda bisa terjerat oleh virus candunya. Bahkan anak usia pelajar pun jadi korban dibuatnya.

Santer beredar informasi di tengah masyarakat, jika narkotika jenis sabu tersedia dalam paket hemat yang menyasar pelajar. Hanya dengan ‘duit’ goceng saja sudah dapat sekali pakai. Miris memang, untuk itu, orang tua diharapkan waspada dan lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap anaknya. Karena peredaran narkoba ini sudah kayak jualan ‘permen’.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, paket kecil alias paket sekali pakai ini sudah menyasar ke pelosok dusun, jika ini tidak diwaspadai untuk masa depan generasi anak akan hancur karena narkoba.

Modus inilah yang dimainkan para bandar dan pengedar narkoba, dipecah menjadi paket dalam bungkusan-bungkusan kecil, berbeda dengan dahulu yang diedarkan atau dikirimkan dalam jumlah besar.

Atau, modus tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui para penegak hukum serta mencari keberuntungan jika memang nanti ke tangkap petugas dapat diurus untuk dilepas.

Sabu memang jadi narkotika paling dominan digunakan penyalahguna di Kabupaten Bungo. Disusul ekstasi, narkotika sejenis pil yang mempengaruhi pikiran dan perasaan menjadi melayang-layang.

Mungkin karena di Kota Muara Bungo, tempat hiburan malam dan kehidupan dunia malam masih aman-aman. Alih-alih ditutup bagi tempat hiburan yang melanggar, malah makin tumbuh subur.

Teranyar, beberapa disc jockey atau pemain DJ dan LC atau pemandu lagu acap kali kena grebek petugas. Alhasil, mereka terbukti menjadi pengedar maupun pengguna barang haram tersebut.

Kabupaten Bungo memang menjadi ladang empuk bagi bandar ‘jualan’ kaki lima. Meski paket kecil awalnya, lama kelaman kecanduan jadi ketagihan. Nyata hasilnya, kriminalitas ditengah masyarakat pun tak bisa dihindari. Miris memang!!

Kepada petugas kepolisian, jaksa yang menuntut dan hakim yang memutuskan. Perkara narkotika memang harus diberantas hingga putus mata rantainya. Dan, pemerintah daerah (Bupati, red), camat, datuk rio, kepala kampung dan pak RT serta masyarakat umumnya.

Disamping itu, ada peranan penting pemerintah daerah untuk memperhatikan dampak dari peredaran naroba ini. Terutama untuk pengguna, sudah semestinya direhabilitasi.

Karena di Bungo peredarannya sudah akut, tidak dapat dilakukan hanya penyuluhan saja. Lebih dari itu, rumah rehab bagi pengguna harus semestinya segera dibangun dengan segala keperluannya.

Mari kita nyatakan perang kepada bandar narkoba dan pengedar narkoba. Karena mereka itu, ujung tombak peredaran narkoba. (***)