Sinergitas Berantas PETI, Agar Tak Ada Lagi Alasan Cari Makan

Oleh: TONI HENDRA

PENAMBANGAN Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi permasalahan serius di Kabupaten Bungo. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat sekitar.

Khususnya di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun ini upaya penertiban yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sudah dilakukan, hanya saja belum berhasil sepenuhnya. Aktivitas yang melanggar hukum itu masih saja aktif. Bahkan, makin menjamur hingga di setiap desa ada kegiatan ini.

Hambatan yang dihadapi dalam menangani aktivitas PETI nampaknya muncul ketika dihadapkan dengan persoalan klasik. Beralasankan ‘cari makan’ para pelaku perusak lingkungan ini perdayakan masyarakat untuk hadang petugas.

Kasus seperti mestinya jadi perhatian pemerintah daerah, Bupati dan wakil Bupati Bungo bahkan mempunyai program 100 hari kerja dalam pemberantasan PETI. Segala bentuk pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Kenyataannya, belum terealisasi atau memang tidak peduli ‘masa bodoh’ saja.

Upaya penertiban dapat dilakukan meliputi tindakan represif melalui operasi gabungan dan penegakan hukum, serta tindakan preventif dan pre-emtif melalui sosialisasi dan pendekatan persuasif. Belum juga membuatkan hasil, dikarenakan masyarakat sendiri rata-rata bergantung hidup dari PETI.

Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat dalam menciptakan solusi berkelanjutan untuk mengatasi aktivitas PETI dan mendorong praktik pertambangan yang legal dan berwawasan lingkungan.

Disini menunjukkan bahwa penertiban PETI masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia, keterlibatan oknum, serta faktor sosial-ekonomi masyarakat yang bergantung pada pertambangan ilegal.

PETI di Kabupaten Bungo semakin menggerogoti alam nan indah. Dulu, destinasi wisata menjadi ikon yang menakjubkan khususnya di wilayah Provinsi Jambi. Namun sekarang, hanya tinggal berbekas kotoran merkuri yang mengancam kesehatan.

Bukan itu saja, geliat lembaga swadaya, forum diskusi, media, maupun mahasiswa menolak PETI sudah membuat kerongkongan kering, menyuarakan dampak panjang kerusakan lingkungan karena PETI.

Dampak PETI telah membuat air sungai keruh dan tidak bisa digunakan. Jalan ke lahan pertanian rusak, tebing sungai hancur, area persawahan hilang, hingga menyebabkan banjir.

Dampak dari PETI ini kemana-mana, merusak lingkungan, merusakan ekosistem kehidupan makhluk hidup, serta merusak otak dan fisik. Karena pekerja ini, rata-rata terpengaruh memakai Narkoba jenis sabu-sabu. Untuk itu, menjadi tugas bersama untuk memberantasnya. (***)

News Feed