dutapers.com, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo dipastikan tidak akan mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2027.
Keputusan berat ini diambil lantaran persentase belanja pegawai di lingkup Pemkab Bungo telah melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo, Muhammad Fathoni, S.AP., M.Si, melalui Kabid Pengangkatan dan Pemberhentian, Afrizal Nurdin, mengungkapkan bahwa saat ini porsi belanja daerah untuk kebutuhan pegawai telah menyentuh angka 37 persen. Angka tersebut melampaui ketentuan belanja maksimum 30 persen ideal yang diamanatkan oleh undang-undang.
“Dengan kondisi belanja daerah yang sudah mencapai 37 persen, maka untuk tahun ini Kabupaten Bungo dipastikan batal atau tidak memungkinkan untuk mengajukan formasi CPNS,” ujar Afrizal Nurdin.
Hal ini menyisakan dilema tersendiri. Pasalnya, pihak BKPSDM Bungo sebenarnya telah merampungkan draf usulan formasi CPNS 2027. Namun, langkah tersebut terpaksa terganjal oleh aturan, karena rasio belanja pegawai yang ketat dari pemerintah pusat.
Meskipun secara aturan daerah saat ini tidak memungkinkan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan menjalankan semua arahan dari Bupati Bungo untuk lebih lanjutnya.
“Saat ini, kepastian akhir dan langkah alternatif yang akan diambil sepenuhnya menunggu petunjuk dan kebijakan langsung dari Bupati Bungo,” pungkasnya.











