Hendak Kabur ke Lampung, Mampir Makan di Bungo, Dua Pencuri Mobil Dibekuk Tim Crocodile Pelayang

dutapers.com, BUNGO — Perjalanan dua orang yang diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor di Kota Padang terhenti di Kabupaten Bungo. Keduanya diamankan Tim Crocodile Pelayang saat sedang berhenti untuk makan di wilayah Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Selasa malam (29/9/2026).

Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima seorang guru SMP di wilayah Peninjau. Informasi mengenai keberadaan kendaraan yang dicurigai itu kemudian disampaikan melalui WhatsApp dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Tak ingin kehilangan jejak, Tim Crocodile Pelayang langsung bergerak melakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan di wilayah Kota Padang. Dua orang yang berada di dalam kendaraan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi Anora, S.H., membenarkan adanya pengamanan tersebut.

“Petugas akhirnya menemukan kendaraan yang diduga hasil pencurian tersebut. Dua orang yang berada di dalam kendaraan kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar IPTU Afandi.

Yang membuat kasus ini semakin menarik, polisi mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut diduga sedang dalam perjalanan menuju Lampung.

Artinya, sebelum kendaraan tersebut melanjutkan perjalanan lebih jauh, Tim Crocodile Pelayang berhasil menghentikannya di wilayah Bungo.

“Alhamdulillah, anggota kita sigap dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kapolsek.

Dari lokasi pengamanan, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian. Di antaranya satu unit Isuzu Panther warna hitam, sejumlah kunci termasuk kunci T, serta pakaian milik kedua terduga pelaku.

“Untuk sementara barang bukti yang kita amankan kendaraan jenis Panther warna hitam, kemudian ada beberapa barang seperti kunci T atau kunci-kunci lainnya, serta pakaian dari pelaku,” jelasnya.

Kedua terduga pelaku kini masih diamankan di Mapolsek Bathin II Pelayang. Setelah proses awal selesai, keduanya akan diserahkan kepada Tim Klewang Polresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pasalnya, kasus pencurian kendaraan tersebut dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polresta Padang.

Informasi sementara menyebutkan kedua terduga pelaku berasal dari Solok Selatan. Namun, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas, peran, serta sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam kasus tersebut.

Tidak menutup kemungkinan, penyidik juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat.

Keberhasilan pengamanan tersebut tidak terlepas dari kecepatan informasi masyarakat. Laporan yang awalnya hanya berupa informasi mengenai kendaraan mencurigakan akhirnya menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk menghentikan perjalanan kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian.

Kini, kedua terduga pelaku bersama barang bukti berada dalam penanganan kepolisian. Selanjutnya, Tim Klewang Polresta Padang akan melakukan proses penyidikan untuk mengungkap secara lebih terang perkara tersebut.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, sementara kedua terduga pelaku tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (hpb)