dutapers.com, BUNGO – Dua unit alat berat jenis ekskavator yang diamankan oleh Tim Satgas Zero Peti (Penambangan Emas Tanpa Izin) Kamis 5 Maret 2026, di Dusun Rantau Duku diduga milik Safri dan Talib.
Dari pantauan di lapangan, Safri terlihat berada bersama tim Satgas tidak jauh dari lokasi alat berat dan tidak ikut diamankan. Ketika dikonfirmasi, Safri mengakui bahwa salah satu dari alat berat yang ditemukan adalah miliknya.
“Memang alat abang dindo. Tolong jangan diberitakan ya. Soalnya abang masih mau mengurus. Tadi sudah komunikasi dengan Pasi Intel Kodim, Sapta. Katanya belum bisa karena Dandimnya masih baru,” ujar Safri.
Kepada media, Safri juga mengaku bahwa ia juga memiliki alat berat lainnya yang digunakan untuk aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Pelepat.
“Kalau satu lagi alat abang main di Pelepat Dindo. Sekarang lagi payah. Cuma naik dua sampai tiga gram. Hutang minyak saja sekarang sudah sampai Rp 60 juta yang belum dibayar,” ujar Safri lagi.
Saat ditanya tentang posisi keberadaan Talip pada saat itu, Safri menyebutkan bahwa Talip sedang tidak berada di rumah karena ia sedang dirawat di rumah sakit.
“Ini tempat ngumpul rumahnya Talip. Tapi dia tidak ada. Soalnya Talip sedang sakit. Sekarang lagi dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hanafie Bungo,” kata Safri.
Safri juga menyebutkan bahwa tidak jauh dari lokasi alat berat miliknya diamankan oleh tim satgas juga ada satu alat berat lainnya yang tidak diketahui milik siapa.
“Dekat alat abang tu ada juga satu lagi entah alat milik siapa. Tapi abang tidak tahu kenapa alat berat tersebut tidak tidak turut diamankan oleh tim satgas,” tutup Safri.
Terpisah, Kapten Inf Sapta selaku Pasi Intel Kodim 0416 / Bute membantah keterangan Safri tersebut. Katanya, apa yang disampaikan oleh Safri tersebut tidaklah benar.
“Tidak benar itu dindo. Saya tidak pernah berkomunikasi dengan Safri. Itu cuma dia yang mengada – ada. Itu sudah pencemaran nama baik saya. Bisa saya laporkan nanti,” ujar Sapta.(tim)








