dutapers.com, BUNGO – Satu unit alat berat jenis ekskavator Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Pedukoh, Dusun Baru, Kecamatan Palepat, Kabupaten Bungo, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 32 detik yang diterima Jambibeda.id, disebutkan bahwa alat berat yang melakukan tambang emas terlarang tersebut diduga milik Yongli.
“Halo pak Bupati, ini yongli wartawan yang main alat ni. Udah dekat box ni, setengah meter lagi lewat box ni. Ha ko alat Yongli, wartawan, wartawan Bungo,” katanya.
Sementara itu, seorang warga setempat yang minta namanya tak perlu ditulis, menyebutkan bahwa alat tersebut kerap terlihat beroperasi di area tambang emas ilegal Kampung Pedukoh.
“Alat itu masih kerja sampai sekarang. Kami rekam dan kirimkan videonya ke awak media karena takut terjadi kerusakan lebih parah,” ujar sumber.
Terpisah, Yongli ketika dikonfirmasi membantah bahwa alat berat Zoomlion tersebut miliknya. “Itu betul bukan alat aku,” katanya via WhatsApp, Sabtu (17/1/2016). (tim)














