dutapers.com, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo mulai menunjukkan keseriusannya dalam menata wajah kota. Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, BPKAD, Dinas Perkim, Camat Pasar Muara Bungo, serta Lurah Jaya Setia, Rabu (15/4/2026) menggelar aksi penertiban terhadap para pedagang yang menggelar lapak di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program Revitalisasi Kota yang dijadwalkan akan mulai dikerjakan pada Mei 2026 mendatang.
Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Daruqotni, S.I.P., menegaskan bahwa penertiban ini mengedepankan pendekatan persuasif namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
Menurutnya, pembersihan area di tanah Pemda dari aktivitas pedagang ini untuk mempersiapkan proyek revitalisasi. Lokasi pedagang di atas tanah Pemda sangat krusial agar alat berat dan pengerjaan fisik nantinya tidak terhambat.
”Kami melakukan penertiban ini sebagai langkah awal pendukung rencana besar Pemkab Bungo dalam mempercantik estetika kota. Kami ingin memastikan saat pengerjaan revitalisasi dimulai pada Mei nanti, lahan sudah dalam keadaan clean and clear,” ujar Daruqotni.
Kasat Daruqotni menegaskan pihaknya juga sudah bertemu dengan pedagang bersangkutan. Serta memberi arahan dan penegasan kepada semua pedagang tersebut.
“Kami sudah melakukam tatap muka langsunng dengan emilik warung dimaksud. Dan sudah kami beri batas waktu selama 3 Minggu terhitung tanggal 15 April, untuk pembongkaran sendiri,” tegasnya. (tim)













