dutapers.com, BUNGO – Jajaran Polsek Tanah Sepenggal Lintas menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Pada Selasa (28/04/2026), personel kepolisian bersama pemerintah dusun setempat melakukan penertiban di dua titik lokasi di Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Jalpahdi, S.Sy., M.H., ini melibatkan Rio Tanah Periuk beserta perangkat dusun. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.
Tim melakukan penyisiran di dua lokasi utama yang disinyalir menjadi pusat aktivitas dompeng, yakni di belakang musolla tepatnya didekat aliran Sungai Batang Tebo dan area DAM Dusun Tanah Periuk. Di lokasi tersebut, petugas menemukan beberapa unit alat penambangan emas (dompeng) yang sedang beroperasi.
”Kami turun langsung bersama Datuk Rio untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di titik-titik krusial, terutama yang berdekatan dengan fasilitas ibadah dan area bendungan,” ujar IPTU Jalpahdi dalam laporannya.
Rio Tanah Periuk, Hasan A. Roni mengucapkan terima kasih atas respon cepat dari pihak jajaran Polsek Tanah Sepenggal Lintas.
”Kami ungkapkan terima kasih dari Polsek berhasil menghentikan aktivitas penambangan di kedua lokasi tersebut. Kami juga mengimbau agar masyarakat ikut menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas PETI,” imbau Rio Hasan.
Aktivitas PETI berhasil dihentikan, pihaknya akan terus melakukan monitoring secara berkala. Jika ke depan masih beroperasi, pemerintah dusun meminta melakukan tindakan hukum yang lebih tegas sesuai undang-undang yang berlaku. (tim)














