dutapers.com, BUNGO — Polsek Bathin II Pelayang menggelar rapat koordinasi pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Kamis (27/8/2026). Kegiatan berlangsung di Mako Polsek Bathin II Pelayang mulai pukul 10.30 WIB hingga 11.30 WIB.
Rakor tersebut dipimpin Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi Anora, S.H. dan dihadiri Camat Bathin II Pelayang Haspadilah, S.Ag., M.M., perwakilan Koramil Rantau, personel Damkar, para Kanit Polsek, para Rio se-Kecamatan Bathin II Pelayang beserta perangkat dusun dan BPD, serta perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Dalam rakor, peserta membahas sejumlah langkah strategis untuk mencegah terjadinya Karhutla, di antaranya meningkatkan sosialisasi secara door to door, menyampaikan imbauan melalui masjid, memasang spanduk atau banner larangan pembakaran hutan dan lahan serta maklumat terkait Karhutla, hingga mengoptimalkan kampanye melalui media sosial.
Selain pencegahan, rakor juga menyepakati langkah cepat apabila ditemukan kejadian Karhutla. Petugas akan segera mendatangi lokasi untuk melakukan ground check, memasang police line, mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi, melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan, serta berkoordinasi dengan Unit Tipidter Polres Bungo untuk proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Kapolsek Bathin II Pelayang IPTU Afandi Anora, S.H. menekankan pentingnya sinergitas seluruh unsur, khususnya pemerintah dusun, TNI-Polri, Damkar, perusahaan dan masyarakat, dalam mencegah Karhutla.
“Pencegahan harus dilakukan bersama-sama. Pemerintahan dusun diharapkan terus memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar,” tegasnya.
Melalui rakor tersebut, diharapkan upaya pencegahan dapat semakin maksimal sehingga tidak terjadi Karhutla di wilayah Kecamatan Bathin II Pelayang serta tercipta situasi yang aman dan kondusif. (hpb)















