dutapers.com, BUNGO — Kepolisian Sektor (Polsek) Pelepat mengawal ketat jalannya kegiatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 135 karyawan PT Anugerah Bungo Lestari (ABL) di Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, pada Rabu (2/9/2026).
Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh proses penyampaian informasi dan penyerahan hak-hak pekerja berjalan aman serta kondusif.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pelepat AKP Carlos Sihombing bersama Kanit II Sat Intelkam Ipda Hairi dan jajaran personel Polsek Pelepat, dengan didampingi unsur Babinsa Dusun Senamat.
Kapolsek Pelepat AKP Carlos Sihombing menyampaikan bahwa kehadiran personel kepolisian di lokasi bertujuan untuk memastikan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan memediasi alur kegiatan agar berjalan sesuai prosedur tanpa ada gejolak.
”Kami menerjunkan personel untuk mengawal dan memastikan proses penyerahan pesangon serta pengumuman PHK ini berjalan transparan, damai, dan tertib. Langkah ini penting agar hak-hak karyawan terpenuhi dan aset perusahaan tetap terjaga,” ujar Kapolsek.
PHK ini sebanyak 135 orang dari total 158 karyawan PT ABL. Sementara itu, 23 karyawan tersisa terdiri dari Manajer, Staf, Security dan pekerja mutasi, akan menyusul di-PHK bulan depan untuk mengurus administrasi akhir dan membantu pengamanan aset perusahaan.
Pihak manajemen menegaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021 Pasal 44 Ayat (2) atas pertimbangan kepentingan perusahaan, bukan karena kerugian.
Selain jajaran Kepolisian dan TNI, acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo Yos Armi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Heru Putra, jajaran direksi PT ABL dan PT Kirana Megatara, serta Datuk Rio Dusun Senamat Ahmad. (tim)









